JENIS-JENIS SERTIFIKASI PROFESI YANG ADA DI INDONESIA

 

JENIS-JENIS SERTIFIKASI PROFESI YANG ADA DI INDONESIA

LSP sebagai salah satu lembaga sertifikasi memiliki kewajiabn untuk dapat memastikan tingkat kompetensi angkatan kerja. Kompetensi ini bisa didapatkan dari proses pembelajaran formal maupun nonformal, serta dari mengikuti pelatihan-pelatihan dan pengalaman kerja yang dimiliki.

Berikut ini ada beberapa jenis sertifikasi profesi yang ada di Indonesia sesuai dengan sekam BNSP:

1.       Sertifikasi Profesi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)

Sertifikasi yang didasarkan kualifikasi nasional suatu negara. BNSP sudah menetapkan sembilan level sertifikasi di setiap profesi, melalui sertifikasi ini tingkat kompetensi angkatan kerja disesuaikan dengan standar nasional serta pasar kerja internasional.

2.       Sertifikasi Profesi Kualifikasi Okupasi Nasional

Sertifikasi yang lebih memfokuskan pada kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga kerja pada suatu jabatan tertentu.

3.       Sertifikasi Profesi Paket (Cluster)

Sertifikasi ini lebih menekankan pada kompetensi angkatan kerja terhadap industri yang lebih spesifik, namun tetap sesuai dengan standar nasional yang ada.

4.       Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi

Sertifikasi ini bertujuan untuk menciptakan standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh angkatan kerja. Hal ini karena perusahaan mempunyai hak untuk menetapkan standar kompetensi yang mereka butuhkan dari para karyawannya.

5.       Sertifikasi Profesi Okupansi

Sertifikasi ini  berfokus pada tingkat keahlian seseorang di suatu industri.

Untuk mengetahui info lebih lanjut mengenai lemabaga sertifikasi profesi, bisa KLIK DISINI

Komentar